SEMINAR LEGISLATIF
FMIPA 2020
Hai Edufriend! Pada tanggal 7 November
2020 kemarin, BPM FMIPA mengadakan Seminar, yaitu BISIK: Bincang Asik Bersama
Legislator dan Eksekutor ‘Vaksin Covid-19’. Tujuan diadakan seminar ini untuk
memberikan pengetahuan tentang pengembangan vaksin dan juga kebijakan lembaga
legislatif di masa pandemi. Tema dari seminar ini adalah “Legislative on
Pandemi : What do We Do?”. Tema ini memiliki makna mengetahui peran Lembaga
Legislatif dalam menetapkan dan merancang kebijakan yang terkait dengan Pandemi
Covid-19. Sasaran dari acara ini merupakan masyarakat umum dari berbagai
lapisan masyarakat dan tingkat pendidikan serta mahasiswa dari beberapa kampus
yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.
Acara ini sudah dipersiapkan sejak 20
September 2020, loh Edufriend!. Proses dari acara ini dimulai dari fiksasi
panitia dilakukan via grup WhatsApp pada tanggal 20 September 2020, lalu masing
– masing divisi mengadakan rapat. Tepat pada tanggal 27 September 2020,
diadakan rapat akbar yang pertama. Dalam rapat akbar pertama tersebut, semua
divisi mulai dari acara, akomodasi dan media, serta danus dan kasekben (ketua,
sekertaris dan bendahara) menyampaikan progres pekerjaan mereka dan rencana
kedepannya. Setelah itu, bahasan dilanjutkan dengan penyusunan RAD dan Proposal.
Ada juga fiksasi tema dan sub tema yang akan menjadi inti dari acara pada kali
ini. Setelah itu, pada tanggal 11 Oktober dilakukan rapat akbar kedua, dimana
masing – masing divisi melaporkan segala perkembangan yang mereka sudah
berhasil kerjakan. Kemudian, divisi acara mulai menyusun TOR untuk pembicara
serta Rundown dan juga Juklak untuk acara, dilanjutkan dengan penentuan pengisi
acara mulai dari pembicara moderator dan juga MC. Lalu dilaksanakan rapat akbar
ketiga pada tanggal 31 Oktober 2020, dalam rapat akbar ini semua divisi menyampaikan
progres final untuk acara yang akan dilaksanakan seminggu kemudian. Diadakan
open registrasi peserta seminar pada tanggal 1 November sampai 5 November 2020.
Setelah itu diadakan brefieng dan gladi acara pada tanggal 6 November 2020.
Lalu di hari berikutnya dilaksanakan acara seminar legislatif pada tanggal 7
November 2020. Acara ini berlangsung dengan menggunakan platform "ZOOM
MEETING".
Kendala dari seminar ini, yaitu sulitnya
menentukan tema dan sub tema acara, menentukan pertimbangan dana yang akan digunakan
pada acara ini, penentuan souvernir bagi pengisi acara dan peserta, berubah-ubahnya
pembicara yang akan mengisi pada acara ini, dan adanya perubahan di dalam
penyusunan rundown dan juklak.
Hal yang ingin dicapai dari acara
ini, ialah peserta dapat memahami definisi, tugas, peran, wewenang, serta
fungsi legislatif itu sendiri. Selain itu, diharapkan dapat menanggapi dan
memberikan solusi mengenai isu kelegislatifan, yaitu tentang kebijakan lembaga
legislatif terkait pengembangan dan pendistribusian vaksin COVID-19.
Maisy Wirdatama Putri
0 komentar:
Posting Komentar