Selasa, 17 Juli 2018. Gelar wicara
Nadi (GWN) adalah salah satu kegiatan yang dilakukan oleh tim advokasi BEM UNJ
guna memberikan transparansi tentang dana Nadi dalam setiap semester. Selain
melakukan transparasi dana, dalam GWN dilakukan pula evaluasi tentang jalannya
kegiatan Nadi selama satu semester. Dana Nadi sendiri merupakan akronim dari
dari Dana Pendidikan yang mana adalah dana yang bersumber dari mahasiswa untuk
mahasiswa, dengan tujuan agar mahasiswa yang kekurangan dana saat akan bayaran
dapat terbantu dengan adanya pinjaman dari dana Nadi ini. Penarikan dana ini
dilakukan oleh masing-masing BEM Prodi pada setiap bulan Mei dan Oktober, lalu
transparasi dananya di lakukan pada bulan Juli dan November.
Regulasi peminjaman dana pendidikan
ini dimulai dari lapor terhadap tim advokasi BEM Prodi atau ketua angkatan,
setelah itu akan di rekap oleh advokasi BEM Fakultas dan terakhir jika lolos
rekap permohonan akan di terima oleh BEM UNJ. Sementara untuk pinjaman akan
dikembalikan sesuai perjanjian masing –masing individu, umumnya Rp 100.000,-
per bulan, namun jumlah ini bisa berubah sesuai kesepakatan peminjam dana
nantinya.
Selain bekerja sama dengan tim
advokasi dari setiap prodi, tim advokasi BEM UNJ juga bekerja sama dengan FKA(Forum
Ketua Angkatan) agar mengetahui secara lengkap mengenai mahasiswa yang kekurang
dana saat akan bayaran. Sementara untuk keamanan bersama data peminjam pun akan
dirahasiakan dan hanya diketahui oleh tim advokasi serta FKA.
Ellisa
Purba
0 komentar:
Posting Komentar