Senin, 21 Mei 2018

Hasil Audiensi Mahasiswa-Rektorat terkait #UNJDaruratRektor



BEM UNJ, tepat pada hari Sabtu (12/5)kemarin telah dilaksanakan audiensi mahasiswa dengan pihak rektorat dan Plt Rektor UNJ, Prof. Intan Ahmad, Ph.D. Audiensi tersebut dilaksanakan di Gedung Rektorat Lt.1.  Adapun audiensi tersebut dihadiri oleh Moh. Wildan Habibi (Ketua BEM UNJ), M. Yan Handoko (Kadept. Dalam Negeri BEM UNJ), Ilham Mubarak (Kadept. Sosial Politik BEM UNJ), Imam Bagja (Kadept. Advokasi BEM UNJ), Rakha Ramadhana (Kadept. Komunikasi dan Informasi BEM UNJ) dan Roushan (Ketua BEM FIS) dari perwakilan mahasiswa. Sementara dari pihak rektorat turut hadir Prof. Intan Ahmad, Ph.D (Plt Rektor UNJ), Prof. Dr. Muchlis Rantoni Luddin, MA (WR 1 UNJ), Prof. Dr. Achmad Sofyan Hanif, M.Pd. (WR 3 UNJ), Dr. Achmad Ridwan, M.Si. (WR 4 UNJ) beserta jajaran rektorat dan dekanat.
Adapun tuntutan dari mahasiswa yakni:
 1) Menuntut adanya publikasi rancangan statuta UNJ kepada mahasiswa pada hari Rabu, 9 Mei 2018, 
2) Mendesak pengesahan statuta dengan mempertimbangkan masukan mahasiswa, 
3) Mendesak terbentuknya Senat UNJ dan Panitia Pemilihan Rektor UNJ, 
4) Menuntut peran strategis mahasiswa dalam kepanitiaan Pemilihan Rektor UNJ demi terwujudnya pemilihan rektor UNJ yang bersih, 
5) Menuntut terpilihnya Rektor baru UNJ selambat-lambatnya 31 Mei 2018, 
6) Menuntut pertanggungjawaban Plt. Rektor UNJ untuk mencabut ijazah plagiator dan membatalkan kerja sama kredit pendidikan antara Bank BTN dan UNJ. Aksi yang dilakukan mahasiswa ini ternyata dianggap mengganggu karena bersamaan dengan pelaksanaan ujian SBMPTN di UNJ.
Dari hasil audiensi tersebut tuntutan poin 1 dan 4 berhasil disepakati. Sementara untuk pengesahan statuta dilakukan di akhir Mei. Statuta UNJ merupakan rancangan masa depan yang tidak akan berubah untuk 20-30 tahun ke depan, sehingga dalam prosesnya membutuhkan waktu dan harus hati-hati. Statuta mestinya bisa cepat namun ternyata ada perbedaan pemahaman pada beberapa pihak sehinga perlu didiskusikan kembali.
Adapun mekanismenya setelah diproses di UNJ dari Senat yang targetnya selesai di akhir Mei, draft statuta akan diteruskan ke Kemenristekdikti pada tanggal 31 Mei 2018, dilanjutkan ke Biro Hukum, setelah itu akan dirumuskan ke dalam Peraturan Menteri. Dari Peraturan Menteri tersebut terbentuklah  Senat Fakultas. Setelah Senat fakultas rapat terkait Senat universitas, barulah dibentuk Senat universitas. Selanjutnya Senat universitas membuat panitia pemilihan Rektor. Sebelum diteruskan ke Kemenristekdikti, mahasiswa akan disertakan dalam diskusi dengan stakeholder tanggal 16 Mei, dan rapat pleno Senat di tanggal 21 Mei 2018. “Saya bisa meyakinkan senat bahwa mengundang mahasiswa akan rapat senat bersama stakeholder yang lain”, ungkap Prof. Intan.
Terkait tuntutan pemilihan rektor selambat-lambatnya di akhir Mei belum bisa terwujud. Sebagian besar pihak rektorat menyatakan tidak bisa karena tahapan yang panjang dan tidak memungkinkan. Ke depannya Rektor dan Senat akan dipegang oleh orang yang berbeda. Senat memegang kendali atas permasalahan dan peraturan yang sifatnya akademik seperti kurikulum dan sebagainya.
Lalu untuk tuntutan poin terakhir terkait pencabutan ijazah plagiator, Prof. Intan menyebutkan bahwa Rektor tidak mengambil keputusan sendiri. Rektor juga mengambil perspektif dari jajarannya untuk plagiator. Lalu terkait student loan, “Kerja sama student loan tidak mengikat karena hanya menjadi sebuah fasilitas”, ungkapnya. Sistemnya mahasiswa hanya bisa mengambil kredit jika mereka punya income(pendapatan). Jadi dengan kata lain kredit ini tidak ditagihkan untuk mahasiswa Sarjana melainkan ditagihkan ke orang tuanya. Terkait pengambilan kebijakan strategis, Plt Rektor bisa menandatangani seluruh kebijakan strategis atas nama Kemenristekdikti.
Di akhir audiensi pihak rektorat memberikan draft Statuta kepada mahasiswa yang selanjutnya akan dipublikasikan ke umum. Pada tanggal 16 Mei mendatang. Mahasiswa akan rapat dengan Senat dalam rangka memberikan masukkan untuk statuta UNJ.

BEM UNJ

0 komentar:

Posting Komentar

Contact

Talk to us

Badan Penyelenggara Radio Siaran Educational Radio

Address:

Universitas Negeri JakartaGedung G Lantai 1 Ruang 101

Work Time:

Monday - Friday from 8am to 8pm

Phone:

0899-2107-7878