Sinetron Viral Karena Dianggap Mengandung Unsur Pedofilia, Masih Pantaskah Kita Menganggap Umum Kepada Hal Tersebut?
Oleh: Nurul Huda
Sinetron
adalah sebuah tayangan televisi yang disajikan secara bersambung. Akhir -akhir
ini terdapat sinetron daristasiun televisi swasta yang viral. Sinetron
viral ini mulai ditanyangkan pada tanggal 24 Mei 2021. Sinetron viral ini mengangkat tema tentang seorang anak SMA yang
terpaksa dijadikan istri ketiga pemeran utama pria. Sinetron ini semakin viral
dikarenakan banyak publik yang geram dan menjadi sorotan dari berbagai pihak,
karena pemain utama wanitanya yang masih di bawah umur dan dijadikan sebagai
istri ketiga dari pemain utama pria di sinetron yang berusia 39 tahun.
Apakah di era yang semakin canggih ini, pedofilia dianggap umum?
Tentu, dari sebagian kalangan mengecam keras apa yang diusung dari sinetron ini. Memang seharusnya pengangkatan tema dapat dijadikan pembelajaran untuk para penontonnya. Selain tema yang sangat kontroversial, sinetron ini dianggap terlalu berlebihan dalam menampilkan kehidupan sepasang suami istri, terlebih yang menjadi istri ketiga dari pemeran pria masih di bawah umur. Karena banyaknya aduan dari berbagai kalangan yang tidak setuju dengan sinetron viral ini, akhirnya KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), memberhentikan sementara sinetron ini.
“KPI
menilai, sinetron Suara Hati Istri memiliki muatan yang berpotensi melanggar
Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI.
Dengan demikian, KPI meminta evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut,”
dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (05/06/21).
Pihak
stasiun televisi yang menayangkan bersama rumah produksi mengambil langkah
dengan mengganti pemeran istri ketiga tersebut. Menurut kalian, apakah cukup
hanya dilakukan penggantian pemeran.? Apakah perilaku berbau pedofilia hanya
dianggap hal biasa yang dapat dimaklumi.?
Sumber
referensi :
0 komentar:
Posting Komentar