Kajian Pendidikan Mahasiswa (KAPAS) MIPA di Fakultas MIPA UNJ
Oleh:
Yasmine Aneilla
Kajian Pendidikan Mahasiswa MIPA (KAPAS) merupakan salah satu agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan dan Penelitian BEM FMIPA UNJ 2021 sejak tahun 2019. KAPAS bertujuan sebagai wadah diskusi isu pendidikan yang sedang banyak diperbincangkan oleh khalayak umum. Bentuk acara KAPAS pada tahun-tahun sebelumnya hanya berupa webinar saja, namun pada tahun ini memiliki perbedaan yakni terdapat literasi berupa pengumpulan keresahan masyarakat melalui pertanyaan terbuka dan pembahasan dalam bentuk talkshow. Acara KAPAS ini diselenggarakan pada Sabtu, 12 Juni 2021 dengan tema yaitu “Build Up Education, Bring The Bright Future”. Salah satu kegiatan pada acara ini adalah pembahasan terkait Asesmen Kompetensi Minimum dalam Pendidikan Sains.
Seperti
yang sudah Edufriend ketahui bahwa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) resmi mengganti Ujian Nasional
(UN) 2021 menjasi Asesmen Nasional. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
merupakan salah satu instrumen dari Asesmen Nasional yang bertujuan mengukur
literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar. Dalam kesempatan video conference yang dilakukan pada
Sabtu 12/06/2021 Pak Wartoni mengatakan bahwa “AKM akan dilaksanakan pada
September dan Oktober tahun ini. Dilihat dari level ke bawah diperlukan
kerjasama oleh instansi terkait karena sifatnya online, maka perlu dipersiapkan
dan dilakukan monitoring. Selain itu, masih banyak pendidik yang membutuhkan
pelatihan teknologi”.
Pak
Ridwan pun mengatakan bahwa masyarakat banyak yang salah persepsi mengenai
literasi dan numerasi dalam hal ability
dan kompetensi. Ability itu sendiri
tidak perlu siswa belajar karena yang diukur dari kemampuan bawaan. Sedangkan
kompetensi itu skill atau pengetahuan
yang dilatihkan, maka yang diujikan adalah kebiasaan belajar siswa. Yang perlu
diketahui adalah kebiasaan belajar dan berfikir yang dilakukan siswa selama
ini. Masyarakat banyak yang salah persepsi kalau literasi dan numerasi sama
halnya pengganti pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika saja. Sebenarnya
dalam literasi dan numerasi ini, setiap pelajaran memiliki hubungan dengan
pelajaran lainnya. AKM tidak hanya mengukur kompetensi materi siswa tetapi juga
integrasinya dalam pembelajaran, sehingga menjadi evaluasi juga bagi satuan
pendidikan guna untuk memperbaiki sistem pembelajaran yang lebih baik.
Soal
AKM ini biasanya berisikan cerita kehidupan sehari-hari terkait High Order Thinking Skills (HOTS). Untuk
mempersiapkan AKM ini maka diperlukan pembiasaan model pembelajaran berbasis
HOTS yang diterapkan oleh guru. Sebenarnya untuk mengetahui tingkat
keberhasilan penerapan AKM nanti adalah penerapan dari guru dalam membuat soal
HOTS karena masih terdapat guru yang belum bisa membuat soal HOTS. Oleh karena
itu, dilakukan program dan pelatihan berbasis HOTS untuk guru.
AKM
akan diterapkan pada jenjang SD kelas 5, SMP kelas 8, dan SMA kelas 11 dengan
bertujuan agar jika setelah pelaksanaan terlihat kekurangan dalam pembiasaan
siswa di sekolah tertentu, maka dapat diperbaiki pada jenjang kelas
selanjutnya. Tidak diterapkan pada jenjang SD kelas 6, SMP kelas 9, dan SMA
kelas 12 karena jika terlihat hasilnya terdapat hasil yang kurang baik dari
sekolah terkait, maka tidak dapat diperbaiki selanjutnya karena mereka sudah
lulus.
Bagaimana
nih Edufriend yang kuliah dari jurusan pendidikan? Apakah Edufriend setuju UN
diganti menjadi AKM? Apa kalian sudah memiliki skill dalam pembuatan soal AKM dan HOTS? Jangan lupa belajar buat
dari sekarang yaa Edufriend!!
Terima kasih yaa Era FM UNJ
BalasHapus