Senin, 01 Januari 2018

Lawan Privatisasi Pendidikan #KATAUNJ10

Permasalahan kampus yang beberapa bulan kebelakang menjadi perbincangan Civitas Akademika UNJ bahkan sudah sampai telinga para pembuat regulasi dinegara. Sampai Mahasiswa , dosen dan karyawan berkumpul dalam satu naungan Aliansi FMI meneriakan yang dirasakan, satu tujuan besar yaitu perbaikan kampus pendidikan, jika ditarik lebih jauh sebelum hiruk pikuk lapor melaporkan, fitnah menghoax hoax-kan dan makar-makaran. Kampus ini sudah lebih Makar terhadap semangat pendidikan, dengan cara merubah institusi pendidikan menjadi industrisasi pendidikan lewat peraturan BLU (Badan Layanan Umum) yang membuka pintu lebar akan privatisasi,swastanisasi dan komersiliasi pendidikan , jadi tak usah heran jika dikampus ini biaya kuliah mahal karena harus menyesuaikan keinginan pasar, kampus plat merah tapi rasa swasta yang Kata-nya sudah dapat predikat akreditasi A dari BAN-PT dan ingin merubah menjadi World Class University.

Entah BAN-PT memberi nilai A pada apa. Coba wisata lah kesini. AC, dingin kagak panas iya,  hanya menjadi hiasan dinding, perpustakaan yang tidak dikelola secara professional,, toilet yang untuk menemukannya cukup dengan hidung karena baunya yang ganas, itupun jumlahnya tak sebanding dengan kelamin yang mengantri, pelataran kampus yang lebih mirip empang ketika musim penghujan dan menjadi padang tandus berdebu ketika kemarau, parkiran malah lebih mirip kandang domba, kalo hujan tampak lah pemandangan air terjun Niagara. Apalagi persoalan ibadah, musollah dan masjid harus ada kloter-kloteran mulai dari ngantri wudlu, sampai jadi musafir pencari air, sekretariat lembaga kemahasiswaan yang lebih tepat disebut gudang atau kantor pos, pembangunan gedung perkuliahan dan laboratorium yang terbengkalai) tapi yang lebih luar bi(n)asa dari itu karena banyak dari fasilitas tersebut yang dikomersilkan, termasuk kepada warga kampusnya sendiri, Cek saja Aula-aula,ruangan, panggung prestasi dan bahkan pelatarannya juga berbayar bahkan ada tarif yang ditetapkan tertulis.

Jadi perlulah para kawan aktivis membahas sistem apa yang digunakan dikampus ini, BLU, apa itu BLU? Dampaknya apa dan seperti apa cara kerja BLU?
BLU adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Dalam tata kelola atau aplikasinya, walau telah jelas diatur PP 23 thn 2015 bahwa BLU tak mengutamakan keuntungan, namun praktek nya sangat mengedepankan ke Otonoman kampus, atau masih semi-Otonom, yang mana kampus bisa memenejemen penganggarannya. Ini yang dapat membuka jalan bagi liberalisasi pendidikan dan praktek-praktek culas atau pun transaksional, yang nanti pasti efek langsung nya terhadap pembebanan ekonomi pada masyarakat dengan mahal nya perkuliahan. Berbagai persoalan yang sering dihadapi dunia pendidikan, mulai dari tingginya biaya kuliah, ada nya pungutan liar, KKN (Korupsi,Kolusi dan nepotisme), tidak profesionalnya tenaga pengajar, carut marutnya tata kelola kampus dan miris nya sarana dan prasaranan yang ada, masih banyak lagi, haruslah di catat baik-baik. Ini semua efek dari sebuah regulasi yang dijalankan, contoh kecilnya UKT naik, tak bisa kita tebak hanya karena kenaikan kebutuhan biaya oprasional kuliah saja. KKN yang terjadi juga tak bisa dianggap hanya karena kurangnya moralitas yang melakukannya, namun dikarenakan sistem BLU itu sendiri yang membuka ruang-ruang transaksional belbagai kepentingan politik dan membuka lebar pintu untuk mengkomersilkan aset Negara (red:PTN).

Sistem BLU mempersempit ruang Negara bertanggung jawab atas tugasnya” mencerdaskan kehidupan bangsa dan setiap warga Negara wajib mendapatkan pendidikan serta nagara wajib membiayainya”. UUD 1945 Pasal 31 (1 dan 2). Sangat miris melihat keadaan pendidikan tak jauh beda dengan barang dagang, Kompetisi dikedepankan, Peserta didik hanya oobjek untuk diperas. PTN yang harus nya menjadi pendidikan rakyat tapi berubah hanya untuk golongan-golongan tertentu “milik privat”. Memperpanjang jargon Orang Miskin Dilarang Sekolah/kuliah. Dan ini semua terjadi semua ditengah-tengan kampus ibukota. Doa and do the best. Keep fighting for the better Indonesia!


Danu Rizky Fadilla
Pendidikan Teknik Elektro
2015


0 komentar:

Posting Komentar

Contact

Talk to us

Badan Penyelenggara Radio Siaran Educational Radio

Address:

Universitas Negeri JakartaGedung G Lantai 1 Ruang 101

Work Time:

Monday - Friday from 8am to 8pm

Phone:

0899-2107-7878