Kamis, 19 Mei 2016

Revisi UU KPK dalam Konteks Komunikasi Pembangunan dan Pendidikan Antikorupsi

Program studi D III Hubungan Masyarakat Universitas Negeri Jakarta mengadakan sebuah acara seminar yang bertajuk Seminar Komunikasi Pendidikan “Revisi UU KPK dalam Konteks Komunikasi Pembangunan dan Pendidikan Antikorupsi. Acara seminar ini diselenggarakan pada hari Senin, 16 Mei 2016 yang bertempat di gedung serifikasi guru lantai 8 Kampus A Universitas Negeri Jakarta dan dimulai dari pukul 09.00 – 12.00 WIB. Adapun pembicara pada kegiatan seminar ini yaitu Bapak Ramah Handoko, S.Sn., M.Pd, yang mana sebagai spesialis kampanye dan sosialisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Moderator pada acara seminar ini yaitu Djaenal Soekarno yang merupakan duta Fakultas Ilmu Sosial UNJ tahun 2016.
Acara seminar ini dihadiri oleh Pembantu Dekan I FIS UNJ, Bapak DR. Muhammad Japar, M.Si dan Ketua Prodi D III Humas UNJ, Ibu Dr. Kinkin Yuliaty Subarsa Putri, M.Si. selain itu juga, seminar ini dihadiri oleh kurang lebih 80 orang peserta yang mana terdiri dari mahasiswa Universitas Negeri Jakarta dan mahasiswa-mahasiswa kampus lain serta aktivis-aktivis dari organisasi BEM se-UNJ dan juga Himpunan Mahasiswa Islam.  Acara ini membahas khususnya revisi UU KPK yang telah menjadi isu terkini di masyarakat saat pertengahan Februari lalu. Dalam acara ini, dijelaskan bahwa revisi UU KPK sepenuhnya melemahkan lembaga pemberantas korupsi di negara kita ini, seperti yang disampaikan pula oleh Bapak Ramah Handoko, S.Sn., M.Pd yang berperan sebagai narasumber dalam acara ini. Dijelaskan pula mengapa revisi UU KPK melemahkan kinerja KPK itu sendiri dan mengkonfirmasi kepada hadirin yang hadir bahwa revisi UU KPK merupakan isu yang sempat panas pada bulan Februari lalu. Revisi UU KPK sendiri telah ditunda oleh presiden RI, Bapak Joko Widodo. Hal itu menyebabkan isu revisi UU KPK yang diusulkan oleh DPR ini tidak dilanjutkan ke Prolegnas. Selain itu, dalam seminar ini juga peserta diberikan edukasi tentang pendidikan antikorupsi yang harus dicanangkan sejak dini.

Korupsi telah menjadi musuh besar negara, maka kita juga sebagai mahasiswa harus membantu agar korupsi musnah dalam kehidupan kita. Untuk itu, jika terjadi dugaan korupsi di lingkungan kita, kita harus mulai memberikan pengaduan kepada KPK sehingga tindakan tersebut dapat diproses lebih lanjut. Maka dari itu, kita harus membiasakan diri dari hal kecil untuk menghindari korupsi.  Acara seminar ini disponsori oleh MG Entertainment dan Grand Puri Trans Solution serta didukung oleh eventjakarta, BVOICE Radio, Poros FM, EVO Media Kalbis, Sigma TV dan Era FM.  

 BY: Anugerah Dwi Fitriany

0 komentar:

Posting Komentar

Contact

Talk to us

Badan Penyelenggara Radio Siaran Educational Radio

Address:

Universitas Negeri JakartaGedung G Lantai 1 Ruang 101

Work Time:

Monday - Friday from 8am to 8pm

Phone:

0899-2107-7878