UNJ MASUK TOP 10 PENCATATAN CIPTAAN
HKI TERTINGGI DI INDONESIA TAHUN 2022
Oleh : Rifanny Amalia
Halo Edufriend!! Pada Senin, 21
November 2022, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(Kemenkumham RI) memberikan apresiasinya kepada beberapa pihak mulai dari
tokoh, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Lembaga, hingga Paguyuban yang
dinilai telah berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi
melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Salah satunya kepada Universitas
Negeri Jakarta (UNJ), dimana dalam kegiatan tersebut berhasil meraih
penghargaan yaitu Jumlah Pencatatan Ciptaan Top 10 Tertinggi di Indonesia tahun
2022 pada Kategori Perguruan Tinggi. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh
Yasonna H. Laoly selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di
Hotel Bidakara, Jakarta kepada Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ.
Atas penghargaan yang diterima oleh
UNJ, Prof. Komarudin menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kerja keras
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UNJ (LPPM UNJ), dukungan
seluruh jajaran pimpinan, dan peran serta aktif dari sivitas akademika UNJ.
Prof. Komarudin juga menekankan
kepada seluruh sivitas akademika UNJ untuk terus aktif dalam melaksanakan
Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat. Melalui penelitian terapan, Prof. Komarudin berharap dapat
menghasilkan luaran penelitian yang dapat memberikan kontribusi langsung bagi
pemecahan masalah yang ada di masyarakat.
Di lain tempat, Prof. Ucu Cahyana
selaku Kepala LPPM UNJ juga memberikan pesan bahwa capaian prestasi dalam HKI
ini berkat kerja sama dan dukungan semua pihak sivitas akademika UNJ. HKI yang didaftarkan
oleh dosen atau peneliti dan mahasiswa UNJ adalah hasil luaran penelitian yang
memiliki tingkat kesiapterapan teknologi (TKT) yang beragam.
Beliau juga berujar bahwa pada tahun
2019 dan tahun 2020, LPPM UNJ memperoleh penghargaan peringkat 1 Pencatatan Hak
Cipta tertinggi dari Kemenkumham dalam kategori Lembaga Penelitian. Capaian
tersebut merupakan salah satu wujud kebijakan UNJ dalam mendorong dosen untuk
meningkatkan kualitas dan kuantitas luaran penelitian dimana sesuai dengan
kebijakan yang sudah dibuat sejak tahun 2017 bagi para dosen untuk menghasilkan
luaran Hak Kekayaan Intelektual serta memfasilitasi seluruh proses pendaftaran HKI.
LPPM UNJ berkomitmen memfasilitasi dan mengawal agar seluruh dosen yang telah
memiliki berbagai produk luaran penelitian dapat mengusulkan sertifikat HKI
secara periodik, tutur akhir Prof. Ucu Cahyana.
0 komentar:
Posting Komentar