Mari Awali Tahun Dengan Aksi Unjuk Rasa
Oleh: Ghefira Zahira Shofa
Sumber gambar: cnnindonesia.com
Masih di awal tahun 2022, Indonesia digemparkan oleh suatu pernyataan yang berisi tentang wacana penundaan Pemilu 2024. Alih-alih memikirkan kesejahteraan masyarakat karena kenaikan PPN sebesar 11% yang mengakibatkan melonjaknya harga-harga kebutuhan ditengah pandemi yang masih berlangsung, pemerintah malah memberikan suatu pernyataan yang tidak seharusnya keluar di situasi dan kondisi sekarang ini.
Wacana tentang penundaan Pemilu 2024 hadir sejak akhir bulan Januari dan masih hangat dibahas masyarakat luas hingga saat tulisan ini ditulis. Disini terjadi kebingungan pada pandangan masyarakat terhadap pemerintahnya. Penulis pun bertanya dalam benaknya “Apakah seperti ini pemerintah yang baik? Membiarkan rakyatnya kesusahan ditengah pandemi, sedangkan pemerintahnya malah melontarkan sesuatu yang akhirnya hanya menimbulkan hadirnya persoalan baru.”
Adapun akar awal dilontarkannya wacana tersebut yaitu pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menjadi awal munculnya wacana penundaan Pemilu 2024 di tanggal 10 Januari 2022, “Penundaan Pemilu 2024 merupakan harapan para pengusaha untuk menjaga kestabilan perekonomian” katanya. Dilanjutkan dengan sokongan dari Ketua Umum PKB (Muhaimin Iskandar), yaitu Cak Imin yang mengatakan jika semua partai kompak maka penundaan Pemilu 2024 pasti akan disetujui Presiden Jokowi. Didukung juga dengan sikap partai NasDem juga partai GolKar, serta persetujuan penundaan Pemilu 2024 oleh ZulHas yang merupakan Ketua Umum (PAN) namun pernyataannya tersebut disertai dengan syarat, “Pilpres itu ada syaratnya, pertama menurut Undang-Undang Dasar, dipilih sekali, baru diperpanjang sekali, jadi dua kali. Kalau mau ditambah, artinya harus ada amandemen Undang-Undang Dasar. Ini yang konstitusional,” kata ZulHas. MenKo Maritim dan Investasi, Luhut Pandjaitan turut ikut andil dalam wacana penundaan Pemilu 2024, dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier, ia menyatakan bahwa ada 110 juta warga yang menginginkan penundaan Pemilu 2024 dengan alasan menjaga kondisi sosial politik dan ekonomi dan ia memiliki buktinya.
Bukan hanya pejabat tinggi yang ikut serta dalam wacana penundaan Pemilu 2024, melainkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) pimpinan Surta Wijaya juga ikut serta, di mana terdapat teriakkan tiga periode dari sejumlah Kepala Desa kepada Presiden Jokowi saat meninggalkan acara Silatnas Apdesi. Menyambung pernyataannya di awal, Bahlil Lahadalia seorang Menteri Investasi/Kepala BKPM kembali mengatakan akan ada dampak positif bagi dunia investasi jika terjadinya kestabilan politik. Setelah beberapa pernyataan dilontarkan oleh anak buahnya, pemimpin pun mengambil sikap untuk meminimalisasi kegaduhan yang terjadi, pelarangan kepada para menteri untuk membahas tentang penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden disampaikan oleh Presiden Jokowi dan meminta para menteri peka dan memiliki rasa empati pada kesulitan rakyat dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Selasa, 5 April 2022.
Di zaman ini, informasi bisa tersebar luas dengan sangat cepat. Begitu pula dengan adanya wacana penundaan Pemilu 2024. Perasaan tidak terima dengan wacana tersebut dirasakan oleh masyarakat, termasuk pada mahasiswa. Sejak pernyataan Presiden Jokowi di Sidang Kabinet Paripurna, mahasiswa merasa tidak puas akan pernyataan tersebut karena yang dibutuhkan bukan sekedar lisan tetapi bukti yang jelas. BEM UI juga menyatakan bahwa Presiden Jokowi hanya melarang menteri bicara, bukan menolak penundaan Pemilu 2024.
Karena hal tersebut, maka akan ditetapkan di tanggal 11 April 2022 akan dilakukan unjuk rasa di Istana Negara yang akan diikuti oleh mahasiswa dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), aliansi Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia, aliansi Mahasiswa Jurusan, serta aliansi Mahasiswa Fakultas. Aksi unjuk rasa dilakukan bukan tanpa tujuan, melainkan membawa total 18 tuntutan. Koordinator Pusat BEM SI yaitu Kaharuddin merincikannya 6 tuntutan dari aksi 28 Maret, 12 tuntutan berasal dari 7 tahun pemerintahan Jokowi pada 21 Oktober 2021 lalu. Salah satunya berisi tentang tuntutan untuk Jokowi agar bersikap tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, tuntutan lainnya berupa stabilitas harga kebutuhan pokok dan jaminan kesediaan barang-barang pokok bagi masyarakat. Kemudian tuntutan agar pemerintah membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Berikut adalah sedikit penjabaran tentang duduk permasalahan tentang wacana penundaan Pemilu 2024 dan aksi yang akan dilakukan di tanggal 11 April 2022. Hendaknya kita bijak dalam mengambil suatu keputusan karena cepat atau lambat keputusan tersebut pasti berpengaruh pada kehidupan. Jika dirasa ada yang salah, jangan takut untuk menyuarakannya karena kita hidup di negara demokrasi. Panjang umur perjuangan.
Referensi:
Nabilla Farah (2022). Asal Mula Wacana Penundaan Pemilu 2024: Dari Bisikan Menteri, Didukung Apdesi, Disetop Jokowi. Suara. Dikutip dari https://www.suara.com/news/2022/04/07/154933/asal-mula-wacana-penundaan-pemilu-2024-dari-bisikan-menteri-didukung-apdesi-disetop-jokowi?page=all
Novelino Andry (2022). BEM SI Tak Puas Sikap Jokowi, Demo Besar 11 April Jalan Terus. CNN Indonesia. Dikutip dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220407121340-32-781575/bem-si-tak-puas-sikap-jokowi-demo-besar-11-april-jalan-terus
0 komentar:
Posting Komentar