Jumat, 10 Juni 2022

UNJ Jalin Kerjasama dengan OMBUDSMAN

 

UNJ Jalin Kerjasama dengan OMBUDSMAN

Oleh : Kayla Julia Andini


Halloo Edufriend! Ada informasi terbaru nih seputar UNJ. Tepatnya pada tanggal 9 Juni 2022 telah dilangsungkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Negeri Jakarta dengan Ombudsman RI loh. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung UTC lantai 8 UNJ, kampus A.  Selain kegiatan penandatanganan tersebut, hari ini juga diadakan kuliah umum dengan tema “Pengawasan Ombudsman Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik”, wah menarik banget kan edufriend!

 

Acara ini dihadiri oleh beberapa anggota dari Ombudsman, diantaranya, Mokhammad Najih selaku Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto selaku anggota Ombudsman, Evi Dwi selaku Pranata Humas Muda, Syahrizal Hagi Nugroho selaku Analis Kerja Sama, dan Yemima Dwi Kurnia selaku Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi.

 

Pada kesempatan ini, Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ, para wakil rektor, para ketua Lembaga, para dekan, direktur pascasarjana, beserta para kepala unit dan kantor di lingkungan UNJ turut menghadiri dan memeriahkan acara ini.

 

Prof. Komarudin menyampaikan bahwa saat ini, Indonesia dihadapkan dengan berbagai masalah dalam pendidikan tinggi, diantaranya mutu lulusan yang rendah  (quality), terdapat masalah pemerataan akses untuk memperoleh pendidikan (equity), dan masalah relevansi antara kompetensi yang dimiliki oleh lulusan serta kompetensi yang disyaratkan oleh dunia kerja. Oleh sebab itu, untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut perlu diadakan kerja sama antar lembaga dan pada hari ini, upaya tersebut telah terlaksanakan. “Dalam hal ini, bentuk kerja sama yang terjalin diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan mutu layanan UNJ kepada masyarakat.” ujar Prof. Komarudin.

 

Ketua Ombudsman, Mokhamad Najih juga menyampaikan bahwa MoU memiliki peranan penting dan jangan sampai berhenti di penandatanganan seremonial saja, tetapi serius dalam mewujudkannya. Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja sama UNJ, Totok Bintoro, mengatakan bahwa MoU yang diselenggarakan antara UNJ dan Ombudsman adalah bentuk dari komitmen UNJ untuk menjalankan berbagai kegiatan yang ada di UNJ sesuai dengan prinsip reformasi birokrasi dan zona integritas.

0 komentar:

Posting Komentar

Contact

Talk to us

Badan Penyelenggara Radio Siaran Educational Radio

Address:

Universitas Negeri JakartaGedung G Lantai 1 Ruang 101

Work Time:

Monday - Friday from 8am to 8pm

Phone:

0899-2107-7878