Selasa, 14 September 2021

Sekolah Tatap Muka Dimulai? Sudah Siapkah Para Peserta Didik?

Sekolah Tatap Muka Dimulai? Sudah Siapkah Para Peserta Didik?

Oleh: Alifia Maulidia



Setelah 2 tahun pandemi melanda Indonesia yang membuat kegiatan belajar mengajar di sekolah terpaksa dihentikan dan dialihkan ke sekolah online. Banyaknya kendala yang dirasakan selama pembelajaran online membuat banyak guru dan siswa berharap agar sekolah segera dibuka. Kebijakan PPKM yang sekarang sudah menurunkan level nya di tiap-tiap kota disambut baik oleh masyarakat khususnya guru dan murid yang daerah nya di wilayah PPKM level 3 dan 2. Dengan diturunkan nya level PPKM, pemerintah memutuskan untuk melakukan uji coba tatap muka, agar bisa kembali belajar mengajar seperti dulu.


Hal - hal yang harus diperhatikan untuk mendapatkan izin 4 pihak yaitu :


- Pemda atau Dinas Dikbud, kepala sekolah, perwakilan orang tua siswa.

- Tersedianya tempat cuci tangan yang memadai.

- Mengatur meja kursi untuk jaga jarak dan membatasi murid 30 sampai 50%.

- Hari dan jam pelajaran mengikuti peraturan pemerintah.

- Setelah selesai pembelajaran tatap muka, sekolah diwajibkan untuk menyemprotkan desinfektan di setiap ruangan.

 

Sumber

http://s.id/sekolah-hijaukuning

0 komentar:

Posting Komentar

Contact

Talk to us

Badan Penyelenggara Radio Siaran Educational Radio

Address:

Universitas Negeri JakartaGedung G Lantai 1 Ruang 101

Work Time:

Monday - Friday from 8am to 8pm

Phone:

0899-2107-7878