Sabtu, 13 Januari 2018

Akreditasi UNJ Turun?

Kabar yang cukup menghebohkan bagi para Civitas Akademika UNJ mengenai akreditasi UNJ yang turun menjadi B. Hal ini menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Diketahui sebelumnya akreditasi Universitas Negeri Jakarta adalah “A” yang ditetapkan oleh BAN-PT, berdasarkan Surat Keputusan 763/SK/BAN-PT/Akred/PT/VII/2015 yang berlaku hingga 10 Juli 2020. Seharusnya akreditasi A tersebut masih berlaku, namun pada kenyataannya, kampus kita tercinta telah diturunkan akreditasinya menjadi B. Hal ini pun menjadi perbincangan sekaligus pertanyaan besar bagaimana bisa surat keputusan yang harusnya berlaku sampai 2020 kini berbeda kenyataannya.

Sebenarnya ada sebuah standar penilaian untuk menentukan akreditasi suatu perguruan tinggi, adapun standar penilaian tersebut yaitu:
1.      Jumlah tenaga pengajar
2.      Kurikulum setiap program studi
3.      Koordinasi pelaksanaan pendidikan, termasuk fasilitasnya
4.      Kondisi Mahasiswa
5.     Kesiapan administrasi, kepegawaian, keuangan dan lain-lain.

       Kini para Civitas Akademika UNJ patut bersabar atas keputusan yang telah ditetapkan dan berharap semoga Universitas Negeri Jakarta dapat menjadi lebih baik lagi.




Rizal Subekti

0 komentar:

Posting Komentar

Contact

Talk to us

Badan Penyelenggara Radio Siaran Educational Radio

Address:

Universitas Negeri JakartaGedung G Lantai 1 Ruang 101

Work Time:

Monday - Friday from 8am to 8pm

Phone:

0899-2107-7878