Selasa, 05 September 2017

Pelaporan Rektor UNJ ke Ombudsman RI

JAKARTA – Pihak Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta melaporkan Rektor UNJ ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada 4 September lalu. Laporan tersebut berisi dugaan praktik KKN yang dilakukan oleh Rektor UNJ.

Sebelumnya, Rektor UNJ melaporkan beberapa dosen atas dugaan penyebaran fitnah atas informasi grafis anonim dari media sosial fan fage facebook bernama ‘SAVE UNJ’. Info grafis tersebut berisi adanya dugaan praktik KKN yang dilakukan oleh Rektor UNJ. Maka dari itu, Aliansi Dosen UNJ meminta Rektor UNJ melakukan pencabutan laporan tersebut, namun tidak mendapat respon.

Aliansi Dosen UNJ akhirnya mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan praktik KKN . Adapun bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh Aliansi Dosen UNJ. Pertama, berdasarkan SK nomor 1197/SP/2016 yang ditanda tangani oleh Rektor UNJ mengangkat Nurjannah (anak kandung) sebagai Kepala Pusat Studi Wanita dan Perlindungan Anak. Kedua, berdasarkan SK nomor 20/SP/2017 yang ditanda tangani oleh Rektor UNJ mengangkat Baso Maruddani (anak kandung) sebagai staf Pengelola Keuangan UNJ. Ketiga, berdasarkan SK nomor 1102/SP/2016 yang ditanda tangani oleh Rektor UNJ mengangkat Bazzar Ari Mighra (menantu) sebagai dosen Fakultas Ilmu Olahraga. Keempat, berdasarkan lembar disposisi yang diterima tanggal 12 Februari 2016 atas rekomendasi Rektor UNJ mengangkat Wahyuningsih (anak kandung) sebagai dosen Fakultas Ilmu Olahraga.

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Laode Ida menggungkapkan tindakan pengangkatan anggota keluarga untuk masuk ke jajaran Civitas Akademika UNJ merupakan praktik maladministrasi.

Kasus ini masih dalam tahap laporan dan pengumpulan bukti. Bukti-bukti yang telah diberikan oleh Aliansi Dosen UNJ akan diteliti dan dilakukan tahap investigasi lebih lanjut oleh pihak Ombudsman RI.


Neneng Halimatusadiah


0 komentar:

Posting Komentar

Contact

Talk to us

Badan Penyelenggara Radio Siaran Educational Radio

Address:

Universitas Negeri JakartaGedung G Lantai 1 Ruang 101

Work Time:

Monday - Friday from 8am to 8pm

Phone:

0899-2107-7878