Selasa, 16 Desember 2014

Warisan Budaya Indonesiaku (Kata UNJ edisi IV)

            Indonesia adalah negeri yang kaya akan budaya, budaya Indonesia sudah lahir secara turun temurun dari masa sebelum penjajahan sampai saat ini. Wujud budaya Indonesia diantaranya yaitu ; rumah adat, tarian, lagu, musik, seni gambar, seni patung, seni lukis, pakaian adat, seni sastra, makanan, film, dan lain sebagainya. Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan.
Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Kemudian, pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
Sebagai penerus bangsa, tugas kita untuk bangsa ini hanya satu, yaitu mencintai kebudayaan Indonesia. Warisan budaya ini jika tidak bisa dijaga dan dilestarikan dengan baik, akan berakibat fatal. Tentu kalian masih ingat bukan dengan kasus negara tetangga, Malaysia, yang mengakui kalau Batik, Tarian Reog Ponorogo, Angklung, Tari Pendet, Lagu Rasa Sayange, dan Tari Tor-Tor adalah warisan budayanya. Mendengar pernyataan tersebut, warga Indonesia kalap akan kemarahan dan mengukuhkan kalau itu adalah kebudayaan Indonesia.
Memang benar, semua itu adalah kebudayaan Indonesia, kebudayaan yang sejak dulu sudah ada. Batik merupakan kerajinan tangan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, salah satunya adalah Pekalongan. Reog Ponorogo adalah kesenian yang berasal dari Jawa Timur.  Angklung adalah alat musik dari Jawa Barat. Tari Pendet adalah tarian dari Bali. Lagu Rasa Sayange adalah sebuah lagu dari Maluku, dan Tari Tor-Tor adalah tarian yang berasal dari daerah Sumatera Utara.   
Sudah terbukti semua itu adalah milik Indonesia, namun mengapa Malaysia sampai berani mengakui semua kebudayaan itu menjadi miliknya? . Hal ini dimungkinkan karena Malaysia melihat warga Indonesia kurang membudayakan warisan budayanya, sehingga mereka berusaha mempelajari budaya Indonesia, mengajarkan kepada anak cucunya, mengembangkannya, dan mengakuinya. Apa semua itu murni kesalahan Malaysia?.
Coba kita lihat salah satu contoh kasus, seorang ibu dalam kelompok sosialitanya bercerita kepada teman-temannya bahwa anak perempuannya baru saja didaftarkan les menari balet, dengan bangganya ia menyuruh si anak menari balet di depan teman-teman ibunya. Suatu ketika, sang ibu datang ke pentas seni anaknya, melihat teman-teman anaknya menari jaipong, sang ibu berbisik ke anaknya “Andai kamu menari balet, pasti tidak membosankan seperti ini” . Dari contoh kasus tersebut, sudah bisa dilihat bahwa orang tua zaman sekarang mencekoki anaknya dengan kebudayaan barat, mendaftarkan anaknya untuk menari balet daripada mendaftarkan anaknya ke sanggar tari nusantara.
Warisan budaya Indonesia sangat berharga dan beragam, suatu bangsa dapat dikenali dengan cepat karena budayanya, akan menjadi seperti apa jika semua budaya Indonesia diakui oleh negara lain? Akankah Indonesia akan diberi label “negeri antah-berantah” lagi ?. Salahnya, warga Indonesia sangat marah ketika budayanya diambil negara lain, tetapi sang pemilik budaya tersebut tidak melestarikan budayanya.
Disinilah peran kita sebai anak muda, generasi bangsa Indonesia, lestarikanlah budaya Indonesia dengan terus menjaganya tetap eksis dan tidak tergusur oleh perkembangan zaman dan budaya barat yang masuk ke Indonesia. Buktikanlah ke seluruh dunia kalau Indonesia memang negara yang berbudaya dan mampu menjaga budayanya dengan baik sehingga tidak ada lagi kata “kecolongan” yang keluar dari Pemerintah Indonesia. Hidup budaya Indonesia !  

Erna Cahyani

0 komentar:

Posting Komentar

Contact

Talk to us

Badan Penyelenggara Radio Siaran Educational Radio

Address:

Universitas Negeri JakartaGedung G Lantai 1 Ruang 101

Work Time:

Monday - Friday from 8am to 8pm

Phone:

0899-2107-7878